Tak Diberi Rp50 M untuk Pilkada, Suami Nekat Bunuh Istri

16 November 2023 22:26

Gara-gara tidak diberi uang Rp50 miliar untuk modal bertarung dalam Pilkada, seorang suami membunuh istrinya dengan sadis. Pelaku memukul, menikam dan membakar tubuh sang istri. 
 
Ahmad Yuda Siregar, tersangka pembunuhan Tetty Rumondang Harahap tertunduk lemas saat digiring petugas kepolisian Polresta Barelang. Tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri saat melakukan pencarian barang bukti di Kota Batam, setelah diamankan di Pekanbaru, Riau.
 
Tersangka nekad menghabisi nyawa istri kedua yang baru dua tahun dinikahinya karena korban tidak bersedia memberikan uang Rp50 miliar untuk modal tersangka bertarung menjadi kepala daerah sebagai Bupati Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Pelaku kesal karena uang Rp50 miliar sebelumnya dijanjikan akan diberikan oleh korban. Namun setelah diminta beberapa kali, korban belum memberikan uang yang dijanjikan. Untuk menghilangkan jejak, tersangka menaruh delapan tabung gas dan 20 botol BBM serta membakar anti-nyamuk di kamar korban.

Tersangka dijerat melanggar Pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. "(tersangka) mau jadi Bupati Tapanuli Selatan. Mau dapat dukungan, tapi istrinya tidak memberikan dukungan atau menyetujui. Kedua, mau menguasai harta korban," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)