Ratusan Warung di Kawasan Puncak Bogor Kembali Dibongkar

26 August 2024 20:23

Pembongkaran tahap kedua terhadap 196 warung dan bangunan tidak berizin di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kembali dilakukan pada Senin, 26 Agustus 2024. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan fungsi kawasan puncak sebagai jalur wisata yang aman dan tertib. 

Dalam suasana penuh keprihatinan warga pedagang yang melihat warung mereka dibongkar tanpa pasrah, mereka berusaha mencari material yang masih bisa digunakan dan menyelamatkan barang-barang milik mereka.

Beberapa pedagang terlihat mengumpulkan material banguanan yang masih layak pakai dan memindahkan barang-barang mereka ke pinggir jalan, sebelum akhirnya dibawa pulang. 

Selain itu, dampak dari pembongkaran ini juga menyebabkan sejumlah pekerja yang bekerja di warung-warung kehilangan pekerjaan. 

Sebagai bentuk protes, warga melempari bangunan dengan butiran telur. Aksi ini terjadi di tengah-tengah berlangsungnya operasi penertiban yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor. Warga menilai, pemerintah daerah bersikap tebang pilih dalam menertibkan dan menata kawasan Puncak

Mereka menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai tidak adil. Sebab, sejumlah bangunan yang melanggar aturan termasuk restoran masih dibiarkan berdiri, sementara bangunan-bangunan lain sudah dibongkar. 

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menyatakan, penertiban kali ini mencakup pembongkaran sebanyak 196 bangunan. Penertiban tahap kedua dilakukan oleh petugas gabungan hingga ke perbatasan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Langkah ini diambil agar kawasan puncak dapat kembali normal dan memberikan kenyamanan bagi para pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Upaya penertiban merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan Puncak yang merupakan salah satu destinasi wisata utama di Jawa Barat

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)