Keluarga Dini Sera Tak Puas Ronald Tannur Hanya Dihukum 5 Tahun

24 October 2024 19:54

Orangtua dan pihak keluarga Dini Sera Afrianti, korban penganiayaan Ronald Tannur mengaku lega karena perjuangan mencari keadilan untuk Dini Sera telah membuahkan hasil. Namun pihak keluarga Dini Sera masih tidak terima dengan vonis 5 tahun penjara terhadap Ronald Tannur.

"Alhamdulillah, walaupun masih mengganjal karena vonis (kasasi) Ronald Tannur hanya 5 tahun. Bagi saya itu tidak cukup, seharusnya bisa lebih dari 5 tahun," ungkap orang tua Dini Sera Afrianti, Ujang Suherman, Kamis, 24 Oktober 2024.
 

Baca juga: Kejagung: Penyuapan 3 Hakim Terjadi Sebelum dan Setelah Vonis Bebas Ronald Tannur

Sebelumnya tiga oknum hakim PN Surabaya dan seorang pengacara ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Agung. Tiga hakim dan seorang pengacara diduga disuap Ronald Tannur sehingga memberikan vonis bebas kasus pembunuhan Dini.

"Malam tadi mendapatkan kabar katanya hakim itu dipecat, tiga-tiganya udah ditangkap, sekarang udah ada di rutan," ungkap Ujang.

Saat ini, pihak keluarga masih terus memantau dan berkoordinasi dengan kuasa hukum mengenai perkembangan kasus hakim yang terbukti menerima suap untuk vonis lima tahun terdakwa. Keluarga berharap Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini, bisa menindak dengan adil atas perbuatan tiga hakim dan seorang pengacara tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)