Arab Saudi Berikan Sanksi Tegas Bagi Jemaah Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

30 May 2024 12:15

Kementerian Agama menjelaskan, hanya jemaah pemilik visa haji yang dapat mengikuti rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina. Sanksi tegas akan dikeluarkan pemerintah Kerajaan Arab, bagi jemaah yang nekat menggunakan visa non haji. 

Otoritas Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Makkah adalah bagi jemaah yang memiliki visa haji. Pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang masih nekat berhaji tanpa visa haji

Mereka akan dikenakan sanksi membayar denda senilai 10 ribu riyal atau sekitar Rp43 juta. Jemaah juga akan dideportasi ke negara asal dan dilarang datang ke Arab Saudi selama 10 tahun. 

"Bagi yang tidak menggunakan visa haji ada sanksi atau denda dari pemerintah Arab Saudi, yang disampaikan itu sekitar 10 ribu riyal." kata Kader Madinah, Ali Machzumi.

Pengecekan juga dilakukan pemerintah Arab Saudi di hampir setiap titik jalur kedatangan menuju Makkah. Salah satunya di Bir Ali, lokasi pengambilan miqat.

Sebelumnya, penyelenggara ibadah haji mendapat 24 WNI tanpa visa haji akan berangkat menuju Makkah. Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda, namun tidak bisa menunjukan visa haji resmi. Akibatnya 24 WNI tersebut dibawa ke kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)