Kemenag Kirim Surat Teguran ke Maskapai Garuda

26 May 2024 08:25

Kementerian Agama (Kemenag) melayangkan surat teguran kepada pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Hal ini terkait dengan sering terjadi delay dan dapat mengakibatkan jadwal keberangkatan haji terganggu. 

"Kita Kementerian Agama sudah mengambil sikap tegas dan menegur maskapai Garuda, agar dalam memberangkatkan jemaah tidak delay dan pesawat harus tersedia sesuai dengan kloternya." kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab.

Dalam surat teguran tersebut Kemenag meminta kepada pihak Garuda Indonesia, agar memastikan keberangkatan jemaah haji gelombang kedua ke Tanah Suci tidak terjadi keterlambatan. 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab mengatakan akan mengadakan rapat dengan maskapai dan pihak Arab Saudi, untuk menyikapi sejumlah hal terkait keberangkatan haji khususnya keberangkatan gelombang kedua. 

Saiful Mujab mengatakan, penundaan keberangkatan haji oleh maskapai penerbangan akan otomatis mempengaruhi jadwal penerbangan jemaah haji di Madinah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)