19 November 2024 12:07
Polrestabes Makassar menggerebek rumah kos mewah yang dijadikan sebagai markas judi online. Dua operator judi online yang juga sebagai penanggung jawab ditangkap.
Aparat kepolisian dari Unit Jatanras Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggerebek sebuah markas judi online. Polisi tidak hanya mengamankan dua operator judi online yang juga sebagai penanggung jawab, namun juga menyita ratusan kartu telepon seluler yang telah diregister serta tiga unit komputer rakitan yang digunakan untuk bermain judi online.
Pelaku telah mengendalikan lebih dari 11 ribu akan judi online. Selama beroperasi kurang lebih satu tahun, dua komplotan operator judi online kerap berpindah-pindah tempat.
"Dia (kedua pelaku) telah membuat 11 ribu akun, dia lakukan sampai saat ini sudah sekitar 1 tahun dan telah mendapatkan hasil hingga Rp700 juta." kata kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhaammad Ngajib.
Baca juga: Pemulihan Korban Judol di Rumah Sakit Jadi Prioritas Komdigi |