4 June 2024 15:08
Bank Indonesia (BI) menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna memacu pertumbuhan kredit. Penerapan KLM dilakukan melalui pengurangan giro bank di Bank Indonesia untuk memenuhi Giro Wajib Minimum (GWM).
Per 1 Juni 2024, Bank Indonesia menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung mengatakan, kebijakan ini diterapkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan akan mencapai di atas 5% pada 2024.
Penerapan KLM, menurut Juda, melalui pengurangan giro bank di Bank Indonesia untuk memenuhi Giro Wajib Minimum (GWM). Intensif yang sebelumnya paling besar sebanyak 2,8%, lalu meningkat menjadi sebanyak 4%.
"Kami perkirakan dengan adanya tambahan KLM ini pertumbuhan kredit akan di batas atas jadi akan 10 sampai 12 persen 'the whole year' seluruh tahun akan mencapai batas atas 12 persen," kata Juda Agung.
| Baca juga: Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 6,25% |