Bedah Editorial MI: Saatnya Pastikan Realisasi Janji

13 December 2024 12:32

WARGA Jakarta sudah bisa bernapas lega karena persaingan politik pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah selesai. Kini, tinggal menunggu penetapan gubernur dan wakil gubernur definitif dari KPU Jakarta dan pelantikan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno alias si Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Kepastian itu muncul setelah tidak ada pengajuan sengketa hasil pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, sebelumnya, beragam manuver politik diungkapkan mengenai kecurangan dalam pilkada yang akan dilaporkan ke MK. Akhirnya, rencana 'adu kuat' pengungkapkan dugaan kecurangan itu tidak terwujud. Klimaks pilkada Jakarta justru terjadi saat penetapan hasil pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, ketika Pramono-Rano meraih 2,18 juta lebih suara dari total 4,3 juta lebih suara sah atau 50,07% suara. Walhasil, pasangan ini bisa memenangi pilkada Jakarta di satu putaran. 

Sementara itu, di posisi kedua ada pasangan Ridwan Kamil dan Suswono yang memperoleh suara 39,40%. Sedangkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana berada di posisi terakhir dengan 10,53% suara.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono tentu bisa saja menggugat hasil pilkada Jakarta. Setidaknya untuk membatalkan pilkada berlangsung satu putaran. Apalagi, perolehan suara Pramono-Rano adalah 50% suara sah plus 2.925 suara. Tetapi fakta berbicara berbeda. Hinggat tenggat, tidak ada pengajuan sengketa pilkada Jakarta ke MK. 

 

Baca: RIDO dan Dharma-Kun Dipastikan Tak Gugat Hasil Pilkada Jakarta


Tentunya, langkah untuk tidak menggugat itu layak diapresiasi. Sebab, setidaknya, Jakarta sudah punya kepastian siapa pemimpin mereka berdasarkan hasil pemilihan langsung, bukan hasil pertimbangan hakim konstitusi. 

Selain itu, penyelenggara pemilu beserta seluruh jajarannya tentu harus dipuji atas kerja mereka. Ketiadaan gugatan juga menjadi penanda penyelenggara bisa menjaga transparansi.
Secara logika, pilkada Jakarta tentu menjadi sorotan seluruh mata. Baik penyelenggara, pemerintah, pemantau, peserta pilkada, hingga netizen. 

Lokasi sekitar 20 ribu tempat pemungutan suara (TPS) yang bisa dijangkau serta akses jaringan komunikasi jelas memudahkan semua pihak memelototi seluruh tahapan pilkada. Maka, akan lebih menyulitkan melakukan kecurangan di Jakarta. 
Apalagi, di era netizen yang mengawasi setiap detik setiap waktu seperti saat ini. Kecurangan dan kebohongan di pilkada tentunya mudah diviralkan. 

Maka, bolehlah kiranya kita menyebutkan bahwa sukses Pilkada Jakarta ini ialah kemenangan rakyat Jakarta. Pelaksanaan pilkada yang berlangsung praktis tanpa konflik, termasuk yang berbau politik identitas, patut pula kita puji. Itulah kedewasaan dalam berdemokrasi.

Kini, semua sudah bisa "move on". Pramono-Rano tinggal menunggu undangan pelantikan dan masyarakat Jakarta bisa melanjutkan mengawal dan memastikan janji-janji terealisasi. Jangan sampai janji tinggal janji.  

Masyarakat Kampung Bayam yang menunggu untuk bisa menempati rumah susun, misalnya, atau masyarakat miskin kota yang dijanjikan hendak dicarikan solusi permanen, tinggal menagih janji yang disampaikan Pram-Rano. Partai politik, apakah yang mendukung atau tidak mendukung Pram-Rano di fase kandidasi, mesti ikut memastikan bahwa rakyat Jakarta mesti mendapat penghidupan yang lebih baik dan lebih manusiawi dengan terus mengawal janji-janji agar terealisasi.

Selamat untuk rakyat Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)