3 June 2022 21:14
Tiga orang pengedar narkoba jenis ganja yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat berhasil ditangkap oleh Polres Kembangan pada Jumat (3/6/2022). Dari para tersangka Polisi menemukan barang bukti ganja siap edar seberat 2,5 kilogram. Tersangka mengaku ganja tersebut didapat dari narapidana penghuni lapas di Lampung.