13 August 2020 16:38
Terpidana kasus korupsi wisma atlet Jakabaring dan pencucian uang Muhammad Nazaruddin resmi bebas murni pada Kamis (13/8/2020). Mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut bebas lebih cepat dari vonis hukuman 13 tahun penjara etelah mendapat remisi.