11 April 2026 02:50
Pemerintah Iran mulai menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh kapal yang melintasi Selat Hormuz untuk membayar tarif tol menggunakan aset kripto, Bitcoin. Langkah ini diambil sebagai strategi Teheran untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi di tengah tekanan sanksi internasional.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara Serikat Eksportir Minyak, Gas, dan Produk Petrokimia Iran, Hamid Hosseini, besaran tarif yang dikenakan adalah setara dengan 1 Dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp17.122 per barel minyak yang dibawa oleh kapal tersebut. Kebijakan ini diberlakukan di tengah masa gencatan senjata selama dua pekan dengan Amerika Serikat.
Hamid Hosseini menjelaskan bahwa penggunaan Bitcoin merupakan upaya untuk memanfaatkan sistem keuangan yang berada di luar kendali dan jangkauan pemerintah Amerika Serikat. Ini merupakan salah satu strategi Teheran untuk menghindari sanksi internasional dengan memanfaatkan sistem keuangan di luar jangkauan Amerika Serikat.
| Baca juga: Mojtaba Khamenei Deklarasikan Kemenangan Iran atas AS-Israel |