14 August 2026 15:44
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan bahwa kemandirian daerah merupakan fondasi utama kedaulatan negara. Hal tersebut disampaikannya di sela agenda Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 14 Agustus 2026.
Sultan menjelaskan bahwa "Daerah Kuat Indonesia Berdaulat" merujuk pada sejarah berdirinya bangsa yang bermula dari kesepakatan daerah-daerah. Menurutnya, indikator daerah yang kuat tidak hanya dilihat dari sisi fiskal, tetapi juga kualitas sumber daya manusia (SDM) dan birokrasi yang inovatif.
"Indonesia yang berdaulat, Indonesia yang kuat hanya ada kalau daerah-daerah itu yang memang kuat. Kuat yang kami maksud adalah ya mandiri, mandiri. Bukan hanya dari sisi anggaran ya, kalau anggaran kan tentu ada yang berlebih, ada yang kurang, tapi mandiri secara oke fiskal itu yang di, itu yang diharapkan," ujar Sultan dalam tayangan Live Event Metro TV, Jumat, 14 Agustus 2026.
Sebagai representasi daerah di tingkat pusat, Sultan menyebut DPD RI memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawal agar kebijakan nasional selalu berpihak pada kepentingan daerah. Ia menyoroti pentingnya penyesuaian alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD), terutama bagi wilayah yang memiliki celah fiskal kecil namun membutuhkan pembangunan infrastruktur dan pendidikan yang besar.