14 February 2026 23:46
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, memastikan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. Pengerjaan huntara ini ditargetkan dapat rampung dalam waktu tiga pekan ke depan agar warga dapat segera meninggalkan lokasi pengungsian.
Langkah cepat ini diambil menyusul hasil kajian dari Badan Geologi Kementerian ESDM yang menyatakan bahwa lahan di Desa Padasari sudah tidak layak lagi untuk dijadikan pemukiman penduduk. Sebagai solusinya, pemerintah akan memindahkan warga ke lokasi yang lebih aman di lahan seluas 12 hektare yang terletak di Desa Capar.
Menteri Dody menjelaskan bahwa rencana pembangunan ini akan mencakup sekitar 900 hingga 1.000 unit hunian. Pembangunan diupayakan selesai sebelum hari raya Idulfitri, merujuk pada keberhasilan pola penanganan serupa di wilayah Sumatra
"Berdasarkan dari kajian Badan Geologi Kementerian ESDM Bandung menyatakan daerah ini sudah tidak layak untuk permukiman, jadi mungkin yang paling tepat adalah memindahkan ke tempat yang lebih aman," ujar Dodi Hanggodo saat meninjau lokasi bencana pada Jumat siang, 12 Februari 2026.
| Baca juga: Fenomena Tanah Bergerak Terjadi di Tegal, Apa Penyebabnya? |