27 November 2025 14:05
Polda Jawa Tengah mencopot AKBP Basuki dari jabatannya sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Direktorat Samapta. Pencopotan ini imbas dari kasus meninggalnya dosen Untag Semarang, Levi yang turut menyeret nama AKBP Basuki.
Polda Jawa Tengah membenarkan pencopotan AKBP Basuki sejak 21 November 2025 yang lalu sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Direktorat Samapta dan dipindahkan ke Pelayanan Markas Polda Jateng.
AKBP Basuki kini sudah ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah hingga 8 Desember 2025. Pencopotan AKBP Basuki merupakan tindak lanjut dari temuan dugaan pelanggaran berat kode etik dalam kasus kematian dosen Untag Levi.
Baca Juga :