12 August 2026 18:31
Pemerintah resmi membentuk tim lintas kementerian untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria di Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan tim ini bertugas melakukan klasterisasi masalah agar solusi yang diambil lebih tepat sasaran.
Prasetyo menjelaskan bahwa pemetaan masalah akan dipilah berdasarkan tingkat kesulitan penyelesaiannya. Kasus-kasus yang dinilai bisa diproses dengan cepat akan menjadi prioritas utama untuk segera ditangani.
Salah satu fokus mendesak tim ini adalah status hukum lahan seluas 73.000 hektare yang saat ini telah digunakan masyarakat sebagai sawah, namun secara administratif masih berstatus kawasan hutan.