Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian Atasi Konflik Agraria

12 August 2026 18:31

Pemerintah resmi membentuk tim lintas kementerian untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria di Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan tim ini bertugas melakukan klasterisasi masalah agar solusi yang diambil lebih tepat sasaran.

Prasetyo menjelaskan bahwa pemetaan masalah akan dipilah berdasarkan tingkat kesulitan penyelesaiannya. Kasus-kasus yang dinilai bisa diproses dengan cepat akan menjadi prioritas utama untuk segera ditangani.

Salah satu fokus mendesak tim ini adalah status hukum lahan seluas 73.000 hektare yang saat ini telah digunakan masyarakat sebagai sawah, namun secara administratif masih berstatus kawasan hutan.
 


"Kami dari pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian. Tadi ada beberapa kementerian yang kemudian dalam rapat juga akan dimasukkan ya sebagai tambahan. Salah satunya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu untuk masuk dalam satu tim yang kemudian nanti targetnya secepatnya untuk mengklaster semua permasalahan agraria kita untuk dicarikan solusi," ujar Prasetyo dalam tayangan Prioritas Indonesia Metro TV, Rabu, 12 Agustus 2026.

Tim gabungan ini akan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, guna memastikan koordinasi yang solid dalam menangani sengketa maupun tumpang tindih lahan di lapangan.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X