Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: dok. Kementerian ATR/BPN.
Atasi Konflik Agraria, Menteri ATR/BPN Bakal Cabut Izin Swasta Nakal
Gabriella Thesa Widiari • 11 August 2026 23:44
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, pemerintah berkomitmen menyelesakan konflik agraria. Dia menegaskan, tak segan mencabut izin pihak swasta jika terbukti melakukan pelanggaran dalam sengketa lahan.
Hal itu disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan DPR RI, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), serta sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2026.
"Kalau yang benturan dengan swasta relatif gampang kita selesaikan. Kita panggil swastanya, kalau tidak sesuai aturan, izinnya kita cabut," kata Nusron.
Namun, ketika menghadapi konflik yang berkaitan dengan aset negara, perlu lebih hati-hati. Karena akan mempengaruhi pengelolaan dan keuangan negara.
"Menjadi masalah kalau itu adalah klaim dengan aset BUMN maupun aset milik negara, TNI, Polri. Karena itu ada komplikasi hukum. Ada hukum keuangan negara dan sebagainya. Kalau kita lepas, maka itu akan menjadi isu korupsi," kata Nusron.

Rakor dengan DPR RI membahas konflik agraria. Foto: dok. Kementerian ATR/BPN.
Begitu pun jika konflik agraria terjadi pada lahan yang berada dalam kawasan hutan. Penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme pelepasan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau dengan hutan, ya nanti harus dilepaskan hutannya," ujar Nusron.
Nusron menjelaskan bahwa konflik agraria terbagi menjadi tiga kategori. Di antaranya yaitu, konflik terkait kawasan hutan, konflik dengan aset negara atau BUMN, serta konflik yang melibatkan aset atau lahan milik swasta.