Polisi terus mendalami teka-teki kematian Sutrimo di depan klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Terkait kasus ini, polisi akan memeriksa pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono, yang namanya disebut-sebut dalam perkara tersebut.
“Atas nama Febrio, ini masih berjalan dalam analisa barang bukti, termasuk pemanggilan saksi-saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari Headline News, Metro TV, Senin, 21 September 2026.
Di samping itu, hingga kini polisi juga masih menunggu dokter forensik untuk mengumumkan hasil ekshumasi Sutrimo dan akan segera mengumumkannya kepada publik. Penyidik Ditreskrimum masih mencocokkan jadwal temu dengan tim dokter forensik medikolegal terkait penyampaian hasil tersebut.
"Kami mohon waktu, semoga minggu ini sudah ada titik temu antara jadwal dokter forensik medico-legal dengan Ditreskrimum. Nanti akan kita update, nanti akan dalam pembahasan oleh Ditreskrimum terkait tentang pemanggilan pegawai dari kejaksaan atas nama Febrio," tambahnya.
Selain pemanggilan saksi-saksi, penyidik terus menganalisis barang bukti di lapangan. Langkah ini berjalan bersamaan dengan upaya polisi menunggu terbitnya dokumen resmi visum et repertum dari tim medis.
Sutrimo adalah mantan kepala rumah tangga (Karungga) mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Juli 2026.
Kematian Sutrimo dinilai janggal oleh sejumlah pihak yang kemudian meminta polisi menyelidiki serta melakukan pembongkaran kuburan. Ekshumasi jenazah Sutrimo sendiri telah dimulai pada Kamis, 12 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan semata-mata untuk memastikan penyebab pasti kematian mantan Karungga Jampidsus tersebut.