PPIH Terima Bantuan 300 Kursi Roda dari BSI

13 May 2026 21:00

Sebanyak 300 kursi roda tiba di Bandara King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi dalam rangka menunjang layanan calon jemaah haji, khususnya lansia dan disabilitas. Kursi roda baru ini merupakan bantuan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk mendukung para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).  

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, menjelaskan kursi roda ini akan segera didistribusikan ke berbagai titik pelayanan terutama di Makkah untuk menunjang persiapan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Selain untuk Makkah, sebagian kursi roda juga akan dikirim ke Madinah guna memperkuat layanan kepulangan jemaah haji di akhir masa operasional haji. Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan haji ramah lansia dan disabilitas. PPIH juga memastikan bantuan ini baru tahap pertama dan masih akan ada pengiriman tahap berikutnya untuk memenuhi kebutuhan mobilitas jemaah selama puncak haji.

Sementara itu, untuk memperkuat pendampingan ibadah calon jemaah haji agar tetap sesuai dengan syariat Islam, Kemenhaj mendatangkan lebih dari 30 Musyrif Diny (pembimbing ibadah) untuk memberikan panduan termasuk bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik atau sakit seperti dalam pelaksanaan Safari Wukuf, Mabit di Muzdalifah, hingga Mabit di Mina.

Selain memberikan bimbingan ibadah, Musrif Diny juga akan mengawal kebijakan dan pelaksanaan teknis haji agar tetap selaras dengan ketentuan fikih. 


Menurut Musyrif Diny Kemenhaj sekaligus Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis, nantinya Musyrif Diny akan menjadi rujukan dalam menyelesaikan perbedaan pandangan terkait fikih haji yang mungkin muncul di kalangan jemaah. Sebelum memasuki puncak haji para Musyrif juga akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada jemaah terkait tata cara ibadah haji sesuai dengan mazhab dan ketentuan yang digunakan pemerintah Indonesia. Dirinya akan siaga memberikan konsultasi dan pendampingan keagamaan bagi calon jemaah selama operasional haji berlangsung.

"Pelaksanaan ibadah haji itu sesuai dengan syariat Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW mulai dari proses yang biasanya lebih banyak Indonesia menggunakan melakukan haji tamattu kita juga disesuaikan dengan yang diajarkan oleh Rasulullah. Kemudian ketika ada dari jemaah haji yang sakit barangkali perlu bantuan seperti Safari Wukuf bahkan nanti ketika murur di Muzdalifah, Mabit di Mina itu semuanya kita guidance bagaimana mereka bisa sesuai dengan tuntunan Islam. Kapan mereka boleh mengambil ya dari dispensasi pokoknya dari proses ibadah haji dan bagaimana mereka juga bisa melaksana harus sempurna dalam pelaksanaan ibadah haji. Jadi sakit tidak semua sakit itu mendapatkan dispensasi di dalam Islam tapi ada sakit tertentu yang sampai diperbolehkan untuk mengambil," ujar Cholil dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu 13 Mei 2026. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)