Nadiem Makarim Anggap Dirinya Dikriminalisasi dalam Korupsi Pengadaan Chromebook

6 January 2026 08:52

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bersama kuasa hukumnya mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai jaksa penuntut umum membacakan dakwaan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mantan Mendibudristek Nadiem Anwar Makarim beserta kuasa hukumnya langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi saat sidang pembacaan dakwaan. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) telah membacakan dakwaan terhadap Nadiem Makarim pada Senin, 5 Januari 2026, siang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Nadiem Makarim diduga terlibat korupsi pada pengadaan laptop Chromebook dan Chrome device management pada Kemendikbudristek. Menurut Nadiem, kasus yang sedang menjeratnya saat ini adalah bentuk kriminalisasi pada kebijakan yang sudah dibuatnya selama lima tahun menjabat sebagai menteri.
 


Pada perkara itu, Nadiem didakwa menerima keuntungan sebesar Rp809 miliar. Menurut jaksa, alasan pengadaan laptop Chromebook dengan sistem operasi Chrome yakni untuk kepentingan bisnis agar Google mau meningkatkan investasi pada PT AKAB (Aplikasi Karya Anak Bangsa).

Nominal Rp2,1 triliun didapat dari kemahalan Chromebook senilai Rp1,5 miliar dan pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat senilai Rp621 miliar.

"Sebagai keberatan terhadap surat dakwaan. Perlu data dari Chrome Device Management membuktikan Chromebook 97 persen diterima dan aktif. Semua data penggunaan terekam. Bahkan audit BPKP tahun 2023-2024 menunjukkan 86 persen murid menggunakan Chromebook untuk asesmen nasional dan 55 persen murid menggunakan Chromebook untuk pembelajaran berbasis IT," ujar Nadiem.

"Kerugian negara Rp1,5 T berdasarkan kemahalan harga laptop tidak ada hubungannya dengan kebijakan Chrome OS yang justru menghemat Rp1,2T. Saya tidak pernah terlibat dalam proses pengadaan baik harga maupun seleksi vendor," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)