11 January 2026 23:39
Petugas gabungan membongkar paksa lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Langkah tegas ini diambil setelah aktivitas ilegal tersebut dikeluhkan warga karena memperparah banjir di permukiman dan merusak lahan sawah akibat sedimentasi lumpur.
Operasi penertiban yang melibatkan TNI, Polri, dan Polisi Kehutanan ini menyasar kawasan hutan di Desa Teratai, Kecamatan Marisa.
Saat menyisir lokasi, petugas menemukan sejumlah kamp atau tenda darurat milik penambang yang berdiri di tengah hutan. Sayangnya, petugas tidak menemukan satu pun penambang di lokasi. Para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum tim gabungan tiba.
Meski demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan peralatan tambang yang siap beroperasi, mulai dari galon Bahan Bakar Minyak (BBM), pipa air, terpal, bahan kimia, hingga karpet penyaring butiran emas. Sejumlah alat berat yang ditemukan di beberapa titik juga langsung diamankan ke Mapolres Pohuwato.
Untuk mencegah aktivitas pertambangan kembali berulang, petugas membongkar paksa kamp-kamp yang ditinggalkan tersebut.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menegaskan bahwa operasi ini masih terus berlangsung. Ia menyoroti kerusakan lingkungan parah akibat penggunaan alat berat yang mengubah kontur pegunungan menjadi kubangan-kubangan besar menyerupai danau kecil.
"Saat penertiban, kami menemukan alat berat, alat penyedot air, karpet, terpal, alat masak, hingga bahan kimia. Kamp-kamp yang ada juga langsung kami bongkar," ujar Busroni.
Saat ini, polisi tengah memburu oknum pemodal atau pemilik tambang yang identitasnya telah dikantongi pihak berwajib.