8 December 2020 15:09
Dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dalam politik luar negeri bebas aktif, Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berpartisipasi aktif melalui diplomasi publik. Dalam kaitan itu, kapasitas negara dalam melaksanakan diplomasi publik terutama dalam bidang pendidikan dan kebudayaan menjadi isu penting untuk dibicarakan.
Sebagai perwakilan pemerintah di luar negeri, peran Atase Pendidikan dan Kebudayaan serta Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO sangatlah krusial untuk disorot, khususnya dalam pengimplementasian program prioritas yang ada. Lalu bagaimana implementasi program prioritas Kemendikbud di luar negeri yakni Kampus Merdeka?