Kompak Gelapkan Dana Desa, Kades dan Sekretarisnya Ditahan Kejari Situbondo

12 September 2021 23:25

Kompak gelapkan dana desa, sekretaris dan kepala desa di Situbondo ditahan kejaksaan negeri Situbondo. Keduanya terbukti melakukan korupsi proyek pembangunan desa senilai lebih dai Rp400 juta tahun anggaran 2020. Ironisnya dana yang digelapkan dana untuk pembangunan rumah tak layak huni dan bansos warga miskin. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)