26 May 2021 05:15
KPK mengeluarkan pernyataan resmi terhadap nasib 75 pegawai terkait alih fungsi status menjadi ASN. Ada 24 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) namun berpeluang mengikuti pembinaan wawasan kebangsaan sebelum diangkat sebagai ASN. Sementara 51 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dipastikan tidak berhasil mengikuti alih fungsi status menjadi ASN. Ke-51 orang tersebut masih bisa menjadi pegawai KPK hingga 1 November 2021.