Anies: Rumah NJOP di Bawah Rp1 M Tetap Bebas PBB P2

24 April 2019 16:44

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan rumah dengan NJOP di bawah Rp1 miliar tetap bebas biaya PBB P2. Namun aturan tersebut tidak berlaku bagi rumah yang digunakan untuk tempat komersial atau tempat usaha.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)