Mantan Dirjen Dayasos Kemensos Diperiksa KPK

26 August 2025 12:52

Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, Edi Suharto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan jam, Senin malam, 25 Agustus 2025. 

Edi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) tahun 2020. Edi keluar dari gedung KPK dengan didampingi oleh enam pengacaranya.

Saat dicecar terkait dengan pemeriksaannya, Edi menyatakan hanya menjalankan perintah atasannya, yakni Juliari Batubara yang kala itu merupakan Menteri Sosial (Mensos). Ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah korban, sementara yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut adalah Juliari. 

"Saya Edi Suharto Dirjen Dayasos Kemensos tahun 2020, saya diperintahkan Menteri Sosial Juliari Batubara untuk melaksanakan program bantuan sosial beras tahun 2020. Jadi yang bertanggung jawab terhadap program ini adalah Menteri Sosial Juliari Batubara. Saya difitnah dan dikorbankan." ucap Dirjen Dayasos Kemensos, edi Sugarto, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 26 Agustus 2025. 
 

Baca juga: KPK Duga Pemerasan Noel Ebenezer Cs Hasil dari Banyak Pemain


Pernyataan Edi juga ditegaskan kuasa hukumnya, Faizal Hafid yang menyebut kliennya dikambing hitamkan dalam kasus ini. 

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan pemeriksaan Edi Suharto bertujuan untuk mendalami adanya dugaan penggelembungan harga dalam penyaluran beras bansos, harga barang, serta biaya transportasi yang tidak wajar. 

"Kita dalami adalah adanya perbedaan harga-harga, selisih harga dan lain-lain. Sehingga kita juga ingin mengetahui sebetulnya dari Dirjen di Kementerian Sosial itu berapa patokan harganya dan lain-lain," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, dan menjerat dua korporasi sebagai tersangka. Namun demikian, KPK belum membuka identitas para tersangka. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)