26 August 2025 12:52
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, Edi Suharto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan jam, Senin malam, 25 Agustus 2025.
Edi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) tahun 2020. Edi keluar dari gedung KPK dengan didampingi oleh enam pengacaranya.
Saat dicecar terkait dengan pemeriksaannya, Edi menyatakan hanya menjalankan perintah atasannya, yakni Juliari Batubara yang kala itu merupakan Menteri Sosial (Mensos). Ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah korban, sementara yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut adalah Juliari.
"Saya Edi Suharto Dirjen Dayasos Kemensos tahun 2020, saya diperintahkan Menteri Sosial Juliari Batubara untuk melaksanakan program bantuan sosial beras tahun 2020. Jadi yang bertanggung jawab terhadap program ini adalah Menteri Sosial Juliari Batubara. Saya difitnah dan dikorbankan." ucap Dirjen Dayasos Kemensos, edi Sugarto, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 26 Agustus 2025.
Baca juga: KPK Duga Pemerasan Noel Ebenezer Cs Hasil dari Banyak Pemain |