Jakarta: Komisi II DPR RI hari ini, Senin, 3 Februari 2025,mengagendakan rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU RI, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memutuskan skema serta jadwal pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak. Sebelumnya, pelantikan kepala daerah diusulkan berlangsung dalam rentang waktu 15 hingga 20 Februari 2025 pada pukul 14.00 WIB.
Dalam rapat tersebut, Komisi II juga membahas evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (
Pilkada) 2024 bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu. Keputusan ini diambil untuk menggantikan rencana sebelumnya yang mengusulkan pelantikan kepala daerah secara bertahap.
Mundurnya jadwal pelantikan ini terjadi akibat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2025 tentang jadwal pembacaan putusan dismisal sengketa Pilkada yang tidak akan dilanjutkan di MK. Keputusan ini mendorong Komisi II untuk menyesuaikan jadwal pelantikan secara menyeluruh. Wakil Ketua Komisi II
Aria Bima, menyatakan bahwa seluruh kepala daerah terpilih, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota se-Indonesia, akan dilantik secara serentak di Istana Negara, Jakarta.
(Tamara Sanny)