KKI Tak Ingin Kasus Takaran Minyakita Disunat Terulang

12 March 2025 20:10

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing berharap kasus takaran Minyakita yang dikurangi tidak terulang di masa depan. Menurutnya, kasus ini harus menjadi koreksi bagi stakeholder terkait. 

"Ini menjadi satu koreksi bagi stakeholder terkait agar hal-hal seperti ini ditiadakan. Bukan enggak boleh terulang, tapi harus betul-betul tidak boleh ada lagi," kata David dalam tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 12 Maret 2025. 

David menjelaskan bahwa kewenangan melakukan pengawasan terhadap takaran Minyakita seharusnya dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, bukan kementerian lain. Sebab, Minyakita adalah produk atau merek dagang yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan. 

"Seyogyanya memang yang melakukan pengawasan yaitu adalah dari Kementerian Perdagangan. Di sana ada Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa," ujarnya. 

Meski demikian, ia menghargai tindakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang pertama kali menemukan kecurangan dalam takaran Minyakita. Apalagi, produk Minyakita yang tak sesuai takaran telah beredar dan merugikan masyarakat. 
 

Baca juga: Polri Ancam Penjara 5 Tahun Pelaku Pengurangan Takaran MinyaKita

Diketahui, sejumlah perusahaan terbukti memanipulasi takaran Minyakita. Satgas Pangan Polri mengungkap setidak ada tiga perusahaan yang diidentifikasi berlaku nakal.

Tiga nama produsen yang terlibat dalam kasus penyunatan takaran Minyakita, yakni Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah, PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, Banten, dan PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat yang pemiliknya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)