11 March 2025 11:03
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkap kasus penemuan Minyakita yang tidak sesuai takaran pada kemasan. Pengungkapan ini berawal dari kegiatan sidak bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan kementerian/lembaga lain di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Di sana (Pasar Lenteng Agung) menemukan adanya penjualan Minyakita yang harganya di atas HET. Kemudian dilakukan pengecekan dab diuji untuk ukuran, isi yang ada dalam kemasan botol maupun pouch, ternyata isinya hanya 700-800 ml. Berbeda dengan yang tertera di kemasan, yaitu 1 liter atau 1.000 ml," kata Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers, Selasa, 11 Maret 2025.
Dari penemuan tersebut, Satgas Pangan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang memproduksi Minyakita yang ditemukan di Pasar Lenteng Agung. Pihaknya mendapatkan lokasi produsen Minyakita pada 9 Maret 2025.
"Kita mendapatkan lokasi yang dimaksud, yaitu tepatnya di Jalan Tole Iskandar Nomor 75, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat," ujar Helfi.
Baca juga: Takaran Minyakita Tak Sesuai, Ada yang Kurang 300 ml |