Sidak Pasar Jaya Lenteng Agung, Mentan Temukan Minyakita tak Sesuai Volume

Mentan Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung. MI/Naufal Zuhdi

Sidak Pasar Jaya Lenteng Agung, Mentan Temukan Minyakita tak Sesuai Volume

Naufal Zuhdi • 8 March 2025 15:15

Jakarta: Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung untuk merespon kabar dari masyarakat yang mengeluh akibat volume dari minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai.

"Isinya tidak cukup satu liter, hanya 700-800 mililiter," kata Amran, Sabtu 8 Maret 2025.

Selain menemukan volume yang tidak sesuai, Amran menemukan bahwa minyak goreng Minyakita dijual di harga Rp18.000 per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700.

"Minyakita dijual diatas HET, HET Rp15.700, tapi dijual Rp18.000," ungkapnya.
 

Baca juga: 

Jamin Harga Terjangkau, Mentan Sidak Operasi Pasar Pangan di Rawamangun



(Ilustrasi minyakita. Foto: Dok Kemendag)

Satgas pangan akan tindak tegas

Atas temuan tersebut, Amran pun meminta anggota satuan tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan tindakan terhadap produsen Minyakita yang memproduksi minyak goreng yang tidak sesuai volume. Amran pun mengakui bahwa dirinya telah menghubungi Menteri Perdagangan (Mendag) untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait temuan ini.

"Kalau terbukti (bersalah), ditutup. Kami minta diproses, bila terbukti akan disegel lalu ditutup. Tidak boleh ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dan di luar ibadah puasa ini tidak boleh terjadi. Pak Mendag sudah kami telfon langsung, beliau pesan segel Pak Mentan, kita tutup," bebernya.

Di samping itu, Amran meminta kepada anggota Satgas Pangan untuk tidak mengganggu pedagang yang berjualan di pasar. Akan tetapi, ia mengimbau kepada para pedagang di Pasar Jaya Lenteng Agung untuk menjual komoditas pangan di bawah HET.

"Tolong yang di dalam, jangan ditindak, mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga, tidak paham," imbuhnya.

Adapun produsen yang kali ini diincar oleh pemerintah karena menjual minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai ukuran volumenya adalah PT. Artha Eka Global Asia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)