Polisi Bongkar Praktik Culas Produsen MinyaKita, Begini Modusnya

11 March 2025 20:46

Polisi akhirnya membongkar kasus kecurangan pada produk MinyaKita. Modus yang dilakukan pengusaha culas ini mulai dari mengurangi takaran hingga menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita ribuan liter MinyaKita tidak sesuai takaran. Penyitaan barang bukti ini hasil penindakan PT Artha Eka Global Asia yang mengemas minyak curah menjadi MinyaKita. 

Bareskrim menemukan adanya penyimpangan pengemasan ulang minyak yang seharusnya berisi 1000 ml atau 1 liter , hanya diisi 800 hingga 920 ml. Polisi menetapkan pemilik PT Artha Eka Global Asia berinisial AWI sebagai tersangka.
 

Baca juga: Pedagang Pasar Tuban Dapatkan MinyaKita Sudah di Atas HET

Satreskrim Polres Bogor juga menggerebek pabrik pengemasan MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Pengusaha yang diduga culas ini mengurangi takaran yang seharusnya 1 liter atau 1000 ml, namun hanya diisi 700 ml. Polisi juga mendalami asal-usul bahan yang digunakan apakah termasuk minyak curah atau minyak daur ulang.

Di Subang Jawa Barat, Ditreskrimum Polda Jawa Barat menggerebek pabrik pengemasan MinyaKita yang tidak ber-SNI. Polisi juga menyita ribuan botol MinyaKita siap edar yang isinya tidak sesuai atau kurang dari 1 liter.

Tersangka mampu memproduksi sekitar 44 ton minyak dan diedarkan di daerah Subang dan sekitarnya. Bahkan dijual di atas harga eceran tertinggi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)