7 March 2025 08:00
Kualitas demokrasi di negeri ini terus mengalami kemerosotan. Laporan terbaru dari Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan tren penurunan kualitas demokrasi masih berlanjut.
Skor Indeks Demokrasi Indonesia tercatat hanya 6,44 dari skala tertinggi 10, sebuah penurunan signifikan dari skor tahun lalu yang mencapai 6,53. Akibatnya, posisi Indonesia dalam pemeringkatan global anjlok ke urutan ke-59, dari sebelumnya di posisi ke-56 pada 2023.
Indonesia masih berada dalam kategori demokrasi cacat (flawed democracy). Sebuah label yang menunjukkan bahwa meskipun Indonesia masih memiliki mekanisme demokrasi, kualitasnya semakin merosot dan rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan.
Posisi Indonesia dalam kategori demokrasi cacat telah bertahan setidaknya dalam beberapa tahun terakhir. Selama itu pula, skor indeks demokrasi Indonesia terus menurun. Pada 2021 Indonesia berada di peringkat ke-52. Tahun-tahun berikutnya turun ke posisi 54 (2022) dan posisi 56 (2023). Kini bahkan jeblok lagi ke peringkat ke-59.
Dalam laporannya tahun ini, dari lima dimensi yang diukur, skor terendah ada pada ranah kultur politik dan kebebasan sipil. EIU menyoroti tren politik dinasti yang semakin menguat di Indonesia, sebagai salah satu faktor utama yang berkontribusi pada kemunduran demokrasi.
EIU mengungkapkan bahwa fenomena ini semakin merusak prinsip demokrasi perwakilan, melemahkan akuntabilitas institusional, serta memperburuk ketegangan sosial. EIU juga menyoroti kemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 yang disokong pendahulunya, Joko Widodo, telah meningkatkan ketakutan akan pemusatan kekuasaan serta kurangnya pengawasaan dan keseimbangan.
Selain itu, EIU menyebut putusan MK yang memberi jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden telah merusak independensi peradilan.
Baca juga: Sejumlah Muatan RUU Polri Dinilai Ancam Keseimbangan Demokrasi dan HAM |