Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) siap membantu Danantara memaksimalkan pencegahan korupsi. CEO Danantara Rosan Roeslani sebelumnya menjamin lembaganya dapat diaudit oleh auditor dan lembaga penegakan hukum termasuk KPK.
Menanggapi hal ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan akan berkoordinasi apabila diminta untuk mencegah korupsi di Danantara.
Setyo mengatakan pihaknya sejatinya tidak diberikan kewenangan untuk mengaudit instansi apapun di Indonesia. Tetapi untuk mencegah korupsi, KPK terbuka untuk bekerja sama.
"Kalau pencegahan, seperti yang sudah dilakukan di banyak kementerian atau lembaha dan pemerintah daerah. Sepanjang dikoordinasikan pasti akan ditindaklanjuti," kata Setyo Budiyanto.
Adapun Danantara adalah lembaga pengelola investasi yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengelola aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis. Pada tahap awal, terdapat tujuh BUMN yang asetnya akan dikelola oleh Danantara, yaitu:
- PT Pertamina (Persero): Perusahaan energi nasional yang bergerak di sektor minyak dan gas.
- PT PLN (Persero): Perusahaan yang bertanggung jawab atas penyediaan listrik di Indonesia.
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI): Bank yang fokus pada layanan perbankan mikro dan UMKM.
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI): Salah satu bank komersial terbesar di Indonesia.
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Bank dengan aset terbesar di Indonesia.
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk: Perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia.
- Mining Industry Indonesia (MIND ID): Holding industri pertambangan yang menaungi beberapa perusahaan tambang besar di Indonesia.
Pengelolaan aset oleh Danantara ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan nilai tambah dari BUMN-BUMN tersebut, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi yang lebih terarah dan optimal.