6 May 2025 11:20
Ratusan petani di Cianjur, Jawa Barat, diduga telah menjadi korban pencatutan identitas oleh salah satu lembaga bantuan pertanian non pemerintah. Hal tersebut membuat para korban memiliki tunggakan utang ke bank mencapai puluhan juta rupiah per orang.
Perwakilan petani yang menjadi korban bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Cianjur untuk membuat laporan pada Senin sore, 5 Mei 2025. Saat ini ada sekitar 250 orang petani yang diduga telah menjadi korban kasus tersebut.
"250 masyarakat petani yang berada di empat Kecamatan Cianjur Selatan telah resmi melakukan pengaduan laporan polisi yang telah diterima oleh Satreskrim Polres Cianjur," jelas kuasa hukum korban, Fanpan Nugraha, usai melayangkan laporan ke Polres Cianjur.
Baca juga: Belasan Warga Demak Jadi Korban Penipuan Kerja ke Korea Selatan |