Candra Yuri Nuralam • 3 May 2025 11:42
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto berjanji mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam perayaan Hari Buruh, 1 Mei 2025. Menanggapi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dan rakyat.
“KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 Mei 2025.
Tessa mengatakan, RUU Perampasan Aset merupakan salah satu calon beleid yang ditunggu KPK. Itu, lanjutnya, bisa memaksimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia,” ujar Tessa.
Pada peringatan hari buruh internasional pada Kamis, 1 Mei 2025 di lapangan Monas Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-undang Perampasan Aset,” kata Presiden Prabowo.
Prabowo juga menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.
“Enak saja sudah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?” ujarnya, disambut sorak sorai buruh.
Diketahui, RUU Perampasan Aset yang mengatur tentang perampasan aset dari tindak pidana termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya, sudah dibahas pada 2023. (Can)