25 May 2025 00:43
Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya membantah disebut menguasai lahan diduga milik BMKG di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Kehadiran tim hukum dan advokasi DPP GRIB Jaya atas permintaan dari pemilik hak waris tanah yang tengah bersengketa dengan BMKG.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling menyatakan jika keluarga pemilik hak waris tanah peminta kepada pihaknya untuk menjaga tanah miliknya. Lantaran beberapa bangunan yang ada di lahan miliknya sudah dibongkar sejak 2021 tanpa putusan eksekusi dari pihak pengadilan.
Tim hukum dan advokasi GRIB Jaya tidak mendapatkan bayaran dalam menjaga lahan dan membela hak waris pemilik tanah itu.
Baca: Polisi Tangkap Belasan Anggota Ormas GRIB Jaya yang Duduki Lahan BMKG Tangsel |