Dituduh Kuasai Lahan BMKG, GRIB Jaya Angkat Suara

25 May 2025 00:43

Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya membantah disebut menguasai lahan diduga milik BMKG di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Kehadiran tim hukum dan advokasi DPP GRIB Jaya atas permintaan dari pemilik hak waris tanah yang tengah bersengketa dengan BMKG.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya Wilson Colling menyatakan jika keluarga pemilik hak waris tanah peminta kepada pihaknya untuk menjaga tanah miliknya. Lantaran beberapa bangunan yang ada di lahan miliknya sudah dibongkar sejak 2021 tanpa putusan eksekusi dari pihak pengadilan.

Tim hukum dan advokasi GRIB Jaya tidak mendapatkan bayaran dalam menjaga lahan dan membela hak waris pemilik tanah itu.
 

Baca: Polisi Tangkap Belasan Anggota Ormas GRIB Jaya yang Duduki Lahan BMKG Tangsel

Wilson juga menegaskan jika kliennya memiliki girik resmi dari Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan dan BMKG tidak bisa mengambil paksa secara sepihak lantaran ahli waris memenangkan gugatan mulai dari pengadilan tinggi hingga tingkat kasasi.

"Atas dasar-dasar ketakutan itu maka ketika tim hukumnya mendampingi mereka, mengajaklah (GRIB Jaya) mendampingi untuk menjaga jangan sampai ada pembangunan," jelas Wilson.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)