Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Sekretaris Utama BMKG, Guswanto.
Hendrik Simorangkir • 24 May 2025 20:01
Tangerang: Sebanyak 17 orang ditangkap Polda Metro Jaya yang telah menduduki lahan milik BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Dari 17 orang tersebut, 11 anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya dan enam yang mengaku dari ahli waris.
"17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel. Kemudian enam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 24 Mei 2025.
Ade Ary menjelaskan, dalam pengamanan lokasi sengketa tanah tersebut, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam hingga karcis parkir yang digunakan oknum ormas itu untuk mendapat keuntungan.
"Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y," jelasnya.
Baca:
Ormas GRIB Jaya Sewakan Lahan BMKG Tangsel, Raup Puluhan Juta |