Polri Bongkar Peredaran Sabu Asal Thailand Jaringan Fredy Pratama

11 February 2025 21:17

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 135 kilogram (kg) sabu asal Thailand yang dikendalikan oleh jaringan narkoba Fredy Pratama. Dalam operasi ini, polisi menangkap empat tersangka warga Aceh yang memiliki peran berbeda dalam penyelundupan barang haram tersebut.  

“Barangnya dari Thailand, sebanyak 135 kg sabu. Kami amankan di wilayah Aceh, tepatnya di Lhokseumawe, dengan empat tersangka,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dikutip dari Headline News Metro TV pada Selasa, 11 Januari 2025.
 

Baca Juga: 3 Pengedar Sabu 12 Kg dari Malaysia Ditangkap di Jambi

Para tersangkamemiliki peran berbeda. Ada yang menjadi pengendali di darat, penjemput di laut, dan penjemput di darat.

Selain sabu seberat 135 kilogram, polisi juga menyita satu perahu, mesin, alat komunikasi, dan sebuah mobil yang digunakan untuk menjalankan operasi penyelundupan.  

Selain dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, para pelaku juga dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan membongkar jaringan yang lebih luas.  


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)