11 February 2025 21:17
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 135 kilogram (kg) sabu asal Thailand yang dikendalikan oleh jaringan narkoba Fredy Pratama. Dalam operasi ini, polisi menangkap empat tersangka warga Aceh yang memiliki peran berbeda dalam penyelundupan barang haram tersebut.
“Barangnya dari Thailand, sebanyak 135 kg sabu. Kami amankan di wilayah Aceh, tepatnya di Lhokseumawe, dengan empat tersangka,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dikutip dari Headline News Metro TV pada Selasa, 11 Januari 2025.
Baca Juga: 3 Pengedar Sabu 12 Kg dari Malaysia Ditangkap di Jambi |