23 September 2025 21:37
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Menurutnya, regulasi baru ini akan memperkuat kepercayaan publik dan mendorong minat investasi swasta dalam pembangunan IKN.
Basuki berharap dengan adanya Perpres ini, masyarakat luas tidak lagi ragu-ragu mengenai keberlanjutan proyek ibu kota baru. Perpres tersebut memuat rencana kerja pemerintah untuk 2025 yang akan memantapkan langkah Otorita IKN dalam mempersiapkan pemindahan ibu kota.
"Yang penting di situ adalah bahwa Bapak Presiden menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028," ujar Basuki.