Basuki Apresiasi Rencana IKN Jadi Ibu Kota Politik

23 September 2025 21:37

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025. Menurutnya, regulasi baru ini akan memperkuat kepercayaan publik dan mendorong minat investasi swasta dalam pembangunan IKN.

Basuki berharap dengan adanya Perpres ini, masyarakat luas tidak lagi ragu-ragu mengenai keberlanjutan proyek ibu kota baru. Perpres tersebut memuat rencana kerja pemerintah untuk 2025 yang akan memantapkan langkah Otorita IKN dalam mempersiapkan pemindahan ibu kota.

"Yang penting di situ adalah bahwa Bapak Presiden menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028," ujar Basuki.

Salah satu implementasi konkret dari aturan baru ini adalah dimulainya proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. Target awal ASN yang akan dipindahkan berkisar antara 1.700 hingga 4.100 orang.

Terkait isu pendanaan yang sebelumnya menjadi sorotan, Basuki kini menyatakan optimismenya. Ia meyakini bahwa anggaran pembangunan IKN untuk tahun 2026 akan bertambah, melampaui pagu indikatif yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal positif setelah sebelumnya ia sempat mengkhawatirkan adanya potensi keterlambatan proyek akibat pemotongan anggaran oleh DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)