10 October 2025 19:34
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku dengan barang bukti 1 kg ganja siap edar dan dua unit handphone untuk alat transaksi.
Petugas Unit 5 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial MNB (24) di pos keamanan jasa pengiriman di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
Saat penggeledahan, petugas menemukan ganja kering seberat 1 kg siap edar di jok motor milik pelaku. Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan oleh pelaku untuk bertransaksi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini telah ditetapkan menjadi DPO. Sementara MNB saat ini diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Ammar Zoni Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba Sejak Januari 2025 |