Ammar Zoni. Foto: Antara.
Christian • 10 October 2025 18:15
Jakarta: Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di dalam Rumat Tahanan (Rutan) Salemba, DKI Jakarta. Diduga, hal itu dilakukan aktor tersebut sejak Januari 2025.
Hal itu disampaikan Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo. Menurut dia, kecurigaan peredaran barang haram yang melibatkan Ammar Zoni itu berawal dari temuan saat razia yang dilakukan pada 3 Januari 2025.
“Keterlibatan Ammar Zoni dalam peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan terungkap berkat adanya upaya deteksi dini dan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh petugas Rutan Salemba pada 3 Januari 2025,” kata Wahyu di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.
Wahyu menjelaskan, saat itu petugas mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni dan beberapa narapidana lain. Menurut dia, Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan.
Baca juga: Kejari Jakpus: Kasus Narkotika Ammar Zoni Masuk Tahap 2 |