24 January 2025 22:05
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid nyaris berdebat dengan Kepala Desa Kohod, Arsin perihal status sertifikat yang dulunya diklaim sebagai empang.
Menteri Nusron tidak percaya dan tetap membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa ini bermulai saat Nusron meninjau lokasi yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) hingga sertifikat hak milik (SHM) pada Jumat siang, 24 Januari 2025. Keberadaan sertifikat itu diketahui usai ramai kemunculan pagar laut sepanjang 30,16 Km di kawasan laut Kabupaten Tangerang.
Saat Nusron hendak membatalkan 50 SHGB di Desa Kohod, sang Lurah Arsin sempat bersikeras bahwa laut di wilayahnya ini dulu adalah empang dan daratan milik warga yang tergerus abrasi.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Dukung Lembaga Laporkan SHGB dan SHM Pagar Laut ke KPK |