Tangerang: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) serta pemangku kepentingan lainnya mulai membongkar pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Diharapkan pembongkaran bisa selesai dalam 10 hari ke depan.
Proses pembongkaran dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Lebih dari 2.000 personel dikerahkan dalam proses pembongkaran ini. Jauh lebih besar dibandingkan dengan operasi sebelumnya pada 18 Januari 2025.
Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pencabutan pagar laut secara konvensional, dengan menggunakan tali nilon yang ditarik dengan beberapa perahu karet milik TNI AL dan instansi terkait. Tiga kendaraan tempur (ranpur) juga telah disiagakan untuk membantu pembongkaran pagar laut sesuai dengan situasi di lapangan.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta menargetkan setidaknya lima kilometer pagar laut dapat dibongkar dalam satu hari. Pagar laut tersebut memiliki panjang 30,16 kilometer.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (
ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa di sepanjang pagar laut yang dibongkar ini terdapat 266 bidang tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah diterbitkan sebelumnya. Berdasarkan hasil verifikasi, sertifikat-sertifikat tersebut akan dicabut karena berada di area yang tidak sesuai dengan peruntukan.
(Tamara Sanny)