Polda Riau Tangkap Tokoh Adat yang Jual Lahan TN Tesso Nilo

24 June 2025 12:59

Polda Riau menangkap seorang tokoh adat yang terlibat perambahan ilegal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan. Tersangka mengklaim kawasan hutan sebagai tanah ulayat dan menjualnya kepada pengusaha untuk dijadikan kebun kelapa sawit.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap tokoh adat atau batin berinisial JS. Tersangka menjual 20 hektare lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
 

Baca juga: Perambah Taman Nasional Berbak Sembilang Ditahan


Adapun modus kejahatan lingkungan ini adalah, tersangka mengklaim sebagian kawasan taman nasional sebagai tanah ulayat, dan menjualnya kepada lebih dari 100 orang. 

Polisi menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti, antara lain surat kepemilikan lahan, surat tokoh adat, dan peta taman nasional

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)