17 October 2025 18:36
Kementerian Koperasi berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperketat pengawasan pengelolaan dana Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini dilakukan untuk menekan potensi praktik kecurangan dalam program nasional tersebut.
"Nanti ini akan bisa menjadi proses yang akan meyakinkan semua pihak bahwa kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini akan bisa termonitor secara baik dan melibatkan asosiasi pengawas desa," kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat menggelar bimbingan teknis Koperasi Merah Putih di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 17 Oktober 2025.
Menurut Menkop, pengawasan akan dilakukan melalui aplikasi Jaga Desa milik Kejagung. Tujuannya untuk memitigasi risiko kecurangan yang berpotensi terjadi dalam implementasi program nasional tersebut.
Baca juga: Program MBG dan Koperasi Merah Putih Dinilai Bentuk Perhatian Konkret |