M Sholahadhin Azhar • 27 September 2025 18:53
Jakarta: Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Jaksa Agung Muda Inteligen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Mantovani didukung. Terobosan Jaga Desa itu, dinilai relevan di era keterbukaan informasi ini. Sesuai dengan komitmen Jamintel yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi menjaga keberlanjutan lingkungan dan pembangunan desa.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Kasi Intel Kajari se-Kalimanta Tengah (Kalteng) menandatangani nota Kesepahaman (MoU), terkait Program Jaga Desa itu. Kegiatan ini dihadiri Ketua harian DPP Abpednas Aditya Yusma dan Jamintel Reda Mantovani.
"Langkah ini menegaskan komitmen Abpednas sebagai rumah besar BPD untuk menghadirkan pencegahan dan edukasi hukum yang dekat dengan kebutuhan desa, sejalan dengan visi Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M," kata Ketua harian DPP Abpednas Aditya Yusma dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 September 2025.
Aditya mengapresiasi Jamintel Reda atas terobosan Jaga Desa yang relevan di era keterbukaan informasi saat ini. Ia juga mengucapkan selamat atas anugerah Adhyaksa Awards 2025 yang diraih Reda sebagai Tokoh Adhyaksa Peduli Lingkungan. Sejalan dengan terobosan Jaga Desa yang digaungkan Reda.
“Jaga Desa adalah pendampingan dan pengawalan pengelolaan dana desa, agar transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi. Ini kemitraan berbasis kepercayaan dan sinergi, bukan untuk mencari-cari kesalahan,” ujar Aditya.
Menurutnya, dengan kehadiran Kejaksaan sebagai sahabat dan pendukung, literasi hukum aparatur desa diharapkan meningkat. Sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.
Lebih lanjut, Aditya mengatakan penandatanganan MoU antara Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan Ketua DPC Abpednas se-Kalimantan Tengah menjadi simbol kebersamaan dua institusi dalam mengawal akuntabilitas anggaran desa. Ia menyebut Kejaksaan akan fokus pada edukasi, asistensi, dan pencegahan.
Sementara itu, Abpednas memastikan fungsi representasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi BPD berjalan efektif di seluruh wilayah. Sinergi Abpednas dan Jamintel dalam program Jaga Desa diarahkan untuk mengoptimalkan tupoksi BPD mengawasi, menampung aspirasi, serta memberikan informasi di 74.961 desa seluruh Indonesia.
"Pendekatan pencegahan dini, penguatan kapasitas, dan pendampingan berjenjang menjadi kunci menurunkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat desa," ujar Aditya.
Program Jaga Desa disebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Abpednas menempatkan program Kopdes Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai fondasi ketahanan sosial-ekonomi desa. Dengan tata kelola yang bersih dan partisipatif, desa diharapkan tumbuh sebagai pusat peradaban baru Indonesia serta motor penggerak ekonomi lokal menuju Indonesia Emas 2045.
Dewan Pimpinan Cabang Badan Permusyawaratan Desa Nasional/Istimewa
Sebagai langkah konkret, Abpednas bersama Kejaksaan menyiapkan klinik tata kelola desa dan bimbingan teknis di kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Ada berbagai materi yang disajikan seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang/jasa, pengawasan partisipatif, serta pelaporan yang mudah diaudit.
Format pelaksanaan menggabungkan simulasi kasus, konsultasi meja (desk consult), dan sistem peringatan dini untuk meminimalkan risiko sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan. Aditya mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi, menumbuhkan budaya integritas, dan memperluas edukasi hukum hingga tingkat dusun.
"Desa kuat, Indonesia maju. Masa depan pembangunan nasional ditentukan oleh tata kelola desa yang jujur, profesional, dan berkelanjutan," pungkas Aditya.