Komisi II DPR Sebut Ormas yang Ganggu Persatuan Bisa Dibubarkan

Fachri Audhia Hafiez • 25 April 2025 16:03

Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) bisa dibubarkan, apabila mengganggu persatuan dan membuat ketidakadilan. Ia mencontohkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).

 
"Kalau perlu di-punishment, ya itu pembubaran. Kita pernah pembubaran HTI dan FPI, kenapa? Karena dia tidak memperkuat aspek persatuan Indonesia, mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi, yang mengganggu kebhinekaan kita," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 April 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)