Satgas PKH: Potensi Smelter Timah di Babel Mencapai Rp6 Triliun

6 October 2025 14:28

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut nilai potensi smelter timah yang diserahkan kembali ke PT Timah mencapai Rp6 triliun. Terkini, total kinerja Satgas Penerbitan Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) adalah menguasai 3,4 juta hektare kawasan hutan, 5.342 hektare kawasan pertambangan dari 39 perusahaan di seluruh Indonesia.

"Hari ini tidak hanya penyerahan terkait aset barang rampasan negara yang dilakukan oleh aparat khususnya enam smelter sudah diserahkan yang total nilai baik potensinya sekitar hampir Rp6 triliun. Satgas PKH juga capaian kinerjanya sehingga saat ini kurang lebih total kawasan hutan yang berhasil dikuasai sudah 3,4 juta hektare. Dan untuk sektor pertambangan itu luas yang tanpa izin ada 5.342 hektare dan luas yang sudah terverifikasi 2.709 hektare dan sudah berhasil dikuasai 5.209 hektare. Itu dari sekitar 39 entitas perusahaan seluruh Indonesia," kata Anang dalam Breaking News, Metro TV, Senin, 6 Oktober 2025.
 

Baca: Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Smelter Timah Sitaan Korupsi

Adapun, Presiden Prabowo Subianto melakukan peninjauan terhadap salah satu smelter yang merupakan salah satu dari total enam smelter yang hari ini diserahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mewakili PKH yang dalam hal ini diserahkan oleh Jaksa Agung selaku Wakil Ketua 1 pengarah Satgas PKH kepada Presiden Prabowo Subianto.

Penyerahan pemberkasannya dimulai dari Jaksa Agung kepada Kementerian Keuangan yang diwakili Wakil Menteri Keuangan, kemudian diserahkan kepada kepala dari Danantara, dan kemudian diserahkan
terakhir pada PT Timah Tbk yang menjadi pihak yang ditunjuk untuk melakukan pengelolaan terhadap smelter-selter yang telah berhasil dikuasai kembali oleh Satgas PKH.

Terkini, Presiden melangsungkan rapat pengarahan secara terbatas bersama dengan sejumlah menteri dan juga jajaran di dalam holding room dan membahas bagaimana capaian dan perkembangan kinerja Satgas PKH.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)