Polisi Kembali Ringkus Tersangka Pencurian Daging Impor di Jambi

16 January 2025 12:06

Muaro Jambi: Satreskrim Polsek Sekernan Muaro Jambi, kembali berhasil meringkus dua orang tersangka kasus penjarahan dan pencurian terhadap kendaraan truk container bermuatan puluhan ton daging sapi beku impor dari Australia. Total sudah empat tersangkat yang berhasil diamankan.

Kedua orang tersangka tersebut berinisial DN (42) dan SP (35). Penjarahan dan pencuian tersebut terjadi di jalan nasional lintas timur Jambi, kilometer 58, Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, pada 6 Januari 2025.

Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua mengatakan, daging sapi beku tersebut merupakan milik salah satu perusahaan penyedia daging beku di Jakarta. Rencananya akan dikirim ke wilayah Pekanbaru, Riau.
 

Baca: Digerebek Polisi, Pencuri Kelapa Sawit di Muaro Jambi Nekat Terjun ke Sungai


Polisi juga membantah sejumlah kabar yang menyebutkan bahwa daging sapi impor tersebut untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Total ada tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya polisi menangkap dua tersangka berinisial AG (22) dan AH (25). Tiga tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian. Mereka terancam maksimal lima tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)