20 January 2025 13:36
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dalam waktu maksimal 2×24 jam. Tenggat waktu ini juga memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar laut di Tangerang, Banten.
Selama 2×24 jam ini Dirjen PSDKP mempersiapkan logistik personel armada dan koordinasi memastikan pembokaran berlangsung cepat tepat dan terukur. Proses ini akan melibatkan TNI Angkatan Laut (AL), instansi terkait, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran agar bisa mendapatkan rencana operasi yang matang dan tepat di lapangan.
Pembongkaran ini akan dilaksanakan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan.
Kita berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI M. Ali beserta jajaran, saya dan Pak Wamen dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai itu adalah soal pasar laut. Jadi kita akan memberikan batasan waktu sampai dengan besok Rabu, 22 Januari 2025, pagi,” tutur Menteri KKP seperti dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Senin 20 Januari 2025.
Baca: Pagar Laut di Tangerang Belum Dibongkar Total, Ditunda untuk Evaluasi |