Oknum Guru di Medan Enggan Minta Maaf Usai Hukum Siswanya Belajar di Lantai

13 January 2025 17:53

Guru yang menghukum siswa kelas 4 sekolah dasar (SD) di Medan, Sumatera Utara karena belum membayar SPP sudah ditemui oleh Dinas Pendidikan Kota Medan dan yayasan sekolah. Namun, guru bernama Haryati itu hingga kini belum meminta maaf kepada wali murid karena meyakini tindakannya tidak salah.

Orang tua M, siswa yang dihukum juga telah bertemu dengan pihak yayasan sekolah. Dalam pertemuannya orang tua siswa kembali menjelaskan sebab kejadian.

Pihak yayasan yang diwakili sejumlah pengurus pun meminta maaf atas kejadian yang menimpa siswanya.

Sementara guru Haryati yang menghukum siswanya itu belum minta maaf dan meyakini tindakannya benar. Orang tua siswa pun berencana memindahkan sang anak ke sekolah lain karena sang anak masih trauma.
 

Baca: Oknum Pengajar di Medan Diskors Usai Hukum Siswanya Belajar di Lantai

"Sama sekali belum ada minta maaf dari kejadian saya pingsan di sini juga itu tidak ada untuk minta maaf sedikit saja kasihan sama anak saya juga tidak. Mungkin malu atau egonya," kata Kamelia selaku ibu dari M.

Sebelumnya M dihukum oleh gurunya, Haryati untuk duduk di lantai selama kegiatan belajar dengan alasan orang tua M menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan. Kamelia yang mendengar kabar itu dari teman-teman M sontak kaget dan mendatangi sekolah.

Kini, oknum guru tersebut mendapat sanksi berupa skors oleh yayasan sekolah. M diketahui masih trauma dengan hukuman gurunya tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)